Apakah Nabi Isa dan Nabi Daud Membawa Syariat?

nabi Isa dan Nabi Daud, diturunkan kitab, nabi syariat

Seorang perempuan dari Pakistan menulis surat kepada Hazrat Mirza Masroor Ahmad, "Kitab-kitab wahyu diturunkan kepada Nabi Isa (as) dan Nabi Daud (as), tetapi mengapa mereka tidak dianggap sebagai nabi Pembawa Syariat, sedangkan Nabi Adam (as) yang tidak diturunkan kitab disebut Nabi Syariat? Saya meminta petunjuk tentang masalah ini."

Huzur Anwar dalam suratnya tanggal 6 Desember 2022, memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut: 

Allah Ta'ala mengutus banyak nabi untuk memberi petunjuk kepada umat manusia, bercakap-cakap dengan mereka, memberikan perintah-perintah kepada mereka untuk membimbing umat manusia, dan menganugerahkan kitab suci kepada sebagian dari mereka. 

Tetapi syariat hanya diturunkan oleh Allah Ta'ala ketika umat manusia telah dianggap mampu memikul amanatnya. Selanjutnya ketika umat manusia siap untuk memikul tanggung jawab syariat terakhir, Allah Ta'ala menganugerahkan kepada Junjungan kita, Nabi Muhammad (shallallahu 'alaihi wasallam) yang telah mencapai derajat insan kamil, dengan turunnya Syariat-Nya yang terakhir dan abadi, Al-Qur'an.

Syariat yang ada sebelumnya, yang diturunkan di zaman yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi zaman dan kapasitas masyarakat saat itu dan diperuntukkan untuk jangka waktu tertentu. Jadi Nabi Adam (as) dianugerahi syariat sesuai dengan keadaan zaman dan kemampuan manusia pada saat itu. Kemudian setelah beliau, Nabi Nuh (as) menerima syariat yang mencerminkan situasi dan kondisi pada masa beliau, dan mengikuti jejak beliau, ditutuslah bapak para Nabi, Ibrahim (as). Semua Nabi yang diutus sampai Nabi Musa (as) berpedoman pada syariat Ibrahim (as). Ketika Nabi Musa (as) dipilih Allah Ta'ala untuk membimbing manusia, Dia menganugerahkan kepadanya Syariat Musa. Para Nabi seperti Nabi Daud as, Nabi Sulaiman as yang juga merupakan nabi di zaman mereka, mengikuti syariat Musa ini. Syariat ini terus dilestarikan sampai Nabi Isa as, Nabi terakhir dalam Syariat Musa. Setelah itu, Allah Ta'ala menurunkan syariat tertinggi-Nya melalui Al-Qur'an dan dengan memberikan janji: 

اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّکۡرَ وَاِنَّا لَہٗ لَحٰفِظُوۡنَ

"Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan peringatan ini [yaitu Al-Qur'an] dan Kami pasti akan menjaganya." (QS al-Hijr [[15]:10)

Oleh karena itu, syariat yang diturunkan dalam bentuk Al-Qur'an merupakan aturan tertinggi yang memberikan petunjuk dan bimbingan bagi umat manusia hingga akhir zaman. Adapun syariat yang diturunkan kepada Nabi Adam (as), Nabi Nuh (as) dan Nabi Musa (as) diperuntukkan hanya untuk zaman itu saja. Nabi-nabi berikutnya, sebagaimana ditetapkan oleh Allah Ta'ala mengikuti syariat sebelumnya sampai munculnya syariat baru. Nabi Daud (as) dan Nabi Isa (as) diutus untuk menjalankan dan menegakkan kembali syariat Musa, tanpa diberikan syariat tersendiri. 

Hazrat Muslih Mau'ud, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (ra) dalam menjelaskan surah Al-Baqarah ayat 88 menulis: 

"Kata 'قَفَّيْنَا' diterjemahkan sebagai 'Kami membuat [mereka] mengikuti'. Hal ini tidak hanya menunjukkan akan munculnya banyak Nabi setelah Musa (as) tetapi juga menegaskan bahwa mereka bukanlah pembawa hukum atau syariat baru. 

Sebaliknya, mereka adalah pengikut Musa dan mengikuti jalan yang telah ditetapkannya. Suatu kesalahpahaman umum di kalangan para mufassir bahwa setiap Rasul mesti membawa syariat baru. Tetapi, di sini Allah Ta'ala secara tegas menggambarkan bahwa semua nabi penerus Musa sampai datangnya Nabi Muhammad (shallallahu 'alaihi wasallam) adalah pengikut syariat Musa.' (Tafsir Kabir, Vol.2, hal.20)

Hadhrat Masih Mau’ud (as), yang merupakan Hakam ‘Adl zaman ini, menjelaskan: 

"Almasih (Nabi Isa as) adalah pengikut dan pelayan agama seorang Nabi sempurna dan mulia, yaitu Musa (as) dan Injil beliau adalah salah satu cabang dari Taurat.' (Barahin Ahmadiyah Bagian IV, Ruhani Khazain, Jilid 1, hal.594)

Dalam buku Syahadatul Qur'an, beliau menjelaskan: 

"Allah Yang Maha Kuasa, telah menegaskan sendiri dalam Al-Qur'an:

وَلَقَدۡ اٰتَيۡنَا مُوۡسَي الۡکِتٰبَ وَقَفَّيۡنَا مِنۡۢ بَعۡدِہٖ بِالرُّسُلِ

Yakni, Kami menganugerahkan Taurat kepada Musa dan setelah Kitab itu, Kami mengutus banyak Rasul untuk mendukungnya dan bersaksi tentang kebenarannya. (QS Al-Baqarah [2]:88)

Demikian pula firman Allah di tempat lain:

 ثُمَّ اَرۡسَلۡنَا رُسُلَنَا تَتۡرَا

Artinya, Kami mengutus Rasul-rasul Kami berturu-turut. (QS al-Mu'minun [23]:45)

Semua ayat ini menunjukkan bahwa sudah menjadi sunnatullah bahwa setelah menurunkan Kitab-Nya, Dia pasti mengutus para Nabi untuk mendukungnya. Oleh karena itu, untuk mendukung Taurat, kadang sebanyak 400 Nabi diutus pada saat yang bersamaan seperti yang disaksikan dalam Alkitab sampai saat ini." (Syahadatul Quran, Ruhani Khazain, Vol. 6, hal. 340-341)

Umat ​​Kristen sepakat bahwa Yesus Kristus, tidak memperkenalkan syariat baru. Hadhrat Masih Mau’ud (as), dalam risalahnya Khutbah Ilhamiyyah, menguatkan hal ini dengan mengutip G. A. Lefroy, Uskup Lahore saat itu:

"Tuhan Yesus Kristus tentu saja bukan pemberi hukum seperti halnya Musa, yang memberikan hukum lengkap tentang hal-hal seperti makanan halal haram dll. Bahwa beliau tidak melakukan hal ini (membawa hukum baru) harus jelas bagi siapapun yang membaca Perjanjian Baru dengan hati-hati atau memikirkan apapun.' (Khutbah Ilhamiyah, Ruhani Khazain, Vol. 16, hal. 12-14)

Lagi pula, sangat jelas bahwa para nabi yang ditutus di berbagai zaman memiliki derajat dan keunggulan yang berbeda-beda. Hazrat Muslih Mau'ud menjelaskan konsep ini dalam tafsirnya terhadap surah Al-Baqarah ayat 254 yang berbunyi,  تِلۡکَ الرُّسُلُ فَضَّلۡنَا بَعۡضَہُمۡ عَلٰي بَعۡضٍ مِنۡہُمۡ مَّنۡ کَلَّمَ اللّٰہُ وَرَفَعَ بَعۡضَہُمۡ دَرَجٰت [Di antara para rasul ada yang Kami lebihkan di atas yang lain; di antara mereka ada yang Allah bercakap-cakap dengannya; dan sebagian dari mereka hanya Dia tinggikan derajatnya]:

"[Allah berfirman bahwa] para rasul yang telah disebutan sebelumnya adalah mereka yang Kami tinggikan sebagian di atas yang lain, artinya sebagian dari mereka memiliki derajat yang lebih tinggi di sisi Allah dibandingkan sebagian yang lain. Penjelasan ini muncul karena potensi pertanyaan tentang bahasan nabi-nabi sebelumnya, yang diutus kepada bangsa-bangsa tertentu tertutama untuk menghadapi bangsa mereka sendiri, bukan menghadapi penentangan universal. Tetapi Nabi Muhammad (saw) ditetapkan untuk diutus sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan bagi seluruh umat manusia. Lalu bagaimana beliau bisa menang melawan penentangan seluruh dunia?

Allah Ta'ala menjelaskan bahwa terdapat perbedaan derajat dan keunggulan di antara para Rasul terdahulu. Bukan berarti semua memiliki derajat yang sama. Memang benar ada banyak sekali tingkat kesempurnaan dan perbedaan dalam hal derajat di antara para Nabi. Oleh karena itu, di antara mereka bukan berarti peringkatnya sama dan tidak ada perbedaan. Misalnya, Nabi Daud as yang disebutkan di sini, beliau bukan hanya seorang Nabi tetapi juga seorang penguasa, sehingga memberikannya keunggulan dibandingkan sebagian nabi yang lain. Demikian pula, keistimewaan luar biasa telah diberikan kepada Nabi Muhammad (saw). Tetapi keunggulan Nabi Daud (as) hanya mencakup beberapa Nabi, sedangkan keistimewaan Nabi Muhammad saw mencakup seluruh Nabi. Beliau bahkan bersabda bahwa seandainya Musa dan Isa (as) masih hidup di zaman beliau, tentu mereka akan menaati perintah beliau. [Al-Yawaqit wal-Jawahir fi bayan ‘aqa’id al-akabir, hal. 174, oleh Allama Abdul Wahab Syi'rani]

Terkait dengan kalimat مِنْھُمْ مَنْ کَلَّمَ اللّٰہ, sebagian orang mengartikannya bercakap-cakap langsung dengan Allah, berbicara langsung yang tanpa adanya perantaraan Malaikat Jibril. Tetapi, menurut saya, مِنْھُمْ مَنْ کَلَّمَ اللّٰہ mengacu pada para nabi yang membawa hukum syariat, dan رَفَعَ بَعۡضَہُمۡ دَرَجٰت mengacu pada para Nabi yang membawa hukum syariat. Karena komunikasi [kalam] terjadi pada setiap Rasul. Bagaimana seseorang dapat menjadi Nabi tanpa itu? Dan masing-masing memilki derajat yang tinggi. Namun jika dibuat perbandingan, maka ada yang diberi syariat ada pula yang hanya diberi derajat kenabian saja, seperti Nabi Isa as yang tidak diberi syariat tetapi hanya kenabian saja. Hal ini juga didukung oleh Al-Qur'an di mana Allah Ta'ala berfirman mengenai Nabi Musa (as) وَکَلَّمَ اللّٰہُ مُوۡسٰي تَکۡلِيۡمًا , yaitu, 'Dan Allah berkata-kata kepada Musa dengan firman-Nya' (QS An-Nisa [4]:165)

Bukti bahwa کَلَّمَ اللّٰہ berarti dianugerahkannya syariat juga terdapat dalam sebuah hadits. Imam Ahmad (rh) meriwayatkan dari Abu Dzar (ra) bahwa Nabi (saw) bersabda, 'Adam adalah Nabi pertama.' Saya bertanya,  'Apakah beliau seorang Nabi?', Nabi menjawab, 'Ya beliau adalah seorang Nabi Mukallam." (Tafsir Fath al-Bayan, Jilid 1, hal.333). Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua Nabi adalah mukallam. Dan karena Allah berbicara dengan semua Nabi, maka mukallam atau berbicara di sini mengacu pada komunikasi syariat. Dan رَفَعَ بَعۡضَہُمۡ دَرَجٰت artinya ada yang tidak diberi syariat; mereka hanya diangkat para derajat kenabian yang mulia, sebagaimana telah disebutkan di tempat lain bahwa وَلَقَدۡ اٰتَيۡنَا مُوۡسَي الۡکِتٰبَ وَقَفَّيۡنَا مِنۡۢ بَعۡدِہٖ بِالرُّسُل yaitu, 'Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab kepada Musa dan mengikutkan Rasul-rasul setelahnya [menyebarkan ajarannya].' (QS Al-Baqarah [2]:88). Semua Rasul tersebut tidak membawa hukum dan mereka mengikuti syariat Musa. 

Kemudian Allah berfirman وَاٰتَيۡنَا عِيۡسَي ابۡنَ مَرۡيَمَ الۡبَيِّنٰتِ وَاَيَّدۡنٰہُ بِرُوۡحِ الۡقُدُس yaitu, 'Dan kepada Isa ibnu Maryam, Kami berikan Tanda-tanda yang nyata dan Kami kuatkan dia Roh Kudus.' [Ibid.] Penting untuk dicatat bahwa Bani Israel yang dibahas dalam Surah, sifat-sifat Nabi Isa segera disebutkan, hanya untuk membuat dalil melawan para musuh. Hal ini tidak dimaksudkan untuk menunjukkan istimewa khusus yang dimilikinya, sesuatu yang bertentangan dengan anggapan orang Kristen. وَاَيَّدۡنٰہُ بِرُوۡحِ الۡقُدُس, yaitu 'Dan Kami kuatkan dia dengan Roh Kudus' [Ibid.], mengisyaratkan pada fakta bahwa Nabi Isa tidak memperkenalkan syariat baru; sebaliknya beliau dengan jelas menyampaikan ajaran-ajaran taurat kepada orang-orang dan didukung oleh Allah melalui roh kudus. Meskipun hukum Musa sudah lengkap pada zaman Musa, seiring berjalannya waktu, perhatian masyarakat teralih dari esensinya dan hanya sekedar cangkangkanya saja. Maka diutuslah Nabi Isa untuk memastikan terhadap ketaatan pada perintah-perintah Taurat, seperti yang ditegaskan oleh beliau sendiri, 'Jangan kalian menyangka aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi, Aku datang bukan untuk meniadakan, melainkan untuk menggenapi.' (Matius 5:17, KJV). Selain itu, sangat penting untuk mereformasi mereka yang hanya berpegang pada kulit luarnya saja.' (Tafsir Kabir, Vol. 2, hal. 572-574)

Pada intinya, Nabi Isa dan Nabi Daud (as) tidak dikaruniai kitab yang mengandung syariat oleh Allah Ta'ala. Tetapi mereka adalah Nabi yang mengikuti syariat Musa (as). Wahyu yang mereka terima dari Allah sebenarnya perpanjagan dari Hukum Musa dan bukan syariat baru. Sebaliknya, Nabi Adam as adalah Nabi pembawa syariat, tetapi syariat yang diturunkan kepada beliau disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat pada masa beliau dan hanya ditujukan untuk masa tertentu.

Sumber: Al Hakam

Post a Comment

0 Comments