Pancasila Diganti dengan Khilafah Islamiyah, Relevankah?


Oleh : Mln. Surya Ahmadi

Akhir-akhir ini banyak bermunculan Spanduk #2019GantiPresiden diikuti dengan tulisan “Ganti dengan sistem Khilafah Islamiyah” menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat yang seolah olah ingin menawarkan solusi terhadap negeri ini khususnya umat Islam. Namun masih relevan kah jika konsep Khilafah Islamiyah diterapkan dinegeri ini dimana telah tegak suatu sistem negara Pancasila yang dapat mempersatukan seluruh ras, suku dan agama.

Di sisi lain upaya penegakan sitem Khilafah yang dilakukan oleh kelompok ISIS di Irak dan Suriah misalnya hanya menghasilkan perang saudara, korban jiwa serta pengungsian yang tidak sedikit jumlahnya yang sampai saat ini tidak memperlihatkan tanda-tanda sebuah keberhasilan.

Padahal janji Allah SWT saat akan menegakkan Khalifah di muka bumi Dia berfirman “ Walayubaddilannahum min ba’di khoufihim amna” ( Dia akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa) QS. An-Nur : 56.

Jika suatu kelompok Islam ingin tetap memaksakan mengganti sistem Pancasila dengan sistem Khilafah yang hanya akan memicu konflik, pemberontakan dan perang saudara yang sudah terbukti terjadi di negara-negara Timur pada umumnya tentu akan tidak selaras dengan ayat tersebut bahkan sebaliknya “Akan menggantikan keadaan yang aman sentausa menjadi keadaan yang menakutkan”.

Dengan memperhatikan dampak buruk yang telah terjadi di negara-negara Timur tersebut munculah sebuah pemikiran yang dianggap sebagai solusi penegakan sistem Khilafah Islamiyah yang relevan untuk saat ini.

Dilansir oleh REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta tgl 14 Juli 2017 yang lalu, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan konsep Khilafah dapat diwujudkan dalam bentuk persatuan dan kebersamaan umat Islam sedunia. Bahwa khilafah dipahami sebagai kekuasaan politik atau lembaga politk-pemerintahan tidak menjadi kesepakatan ulama, hanya beberapa ulama yang berpendapat demikian kata Din lewat keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan konsep Khilafah dalam Islam dapat diterapkan dalam bentuk adanya Lembaga Mondial yang mempersatukan umat Islam diseluruh dunia seperti Vatikan mempersatukan umat Katolik sedunia. Umat Katolik dinegara manapun sangat tunduk dan patuh kepada Vatikan tanpa mengabaikan sistem nasional masing-masing bangsa. “ Saya mengusulkan kepada umat Islam termasuk Hizbut Tahrir untuk mentranspormasi “ Khilafah ‘Alamiyah” mereka kedalam bentuk seperti Vatikan.

Bagi umat Islam yang ingin membentuk Khilafah Mondial dapat meniru Vatikan dengan mentransformasi konsep Khilafah ke dalam suatu lembaga Mondial tanpa menegasi sistem masing-masing negara. Hal ini menjadi solusi terhadap masalah hubungan Khilafah dan negara Pancasila sehingga Khilafah tidak diabaikan dan negara Pancasila tetap ditegakkan.

Dari buah pemikiran ini tentu menjadi PR bagi umat Islam bagaimana menegakkan sistem Khilafah Mondial tersebut ? Atau sudah adakah kelompok Islam yang telah menegakkan sistem ini ? Kalau sudah ada tentu tugas kita selanjutnya hanya tinggal bergabung saja.... “ Gitu aja kok repot...!”

Post a Comment

0 Comments