HUTANG: ISTIGHFAR DAN BANYAK BERDO’A

Oleh: Mln. Mubarak Achmad

Apa arti HUTANG alias utang, Siapa yang  mengenal hutang?  Manusia merupakan makhluk sosial, artinya manusia tidak dapat hidup sendiri, ia memerlukan orang lain dalam kehidupannya. Manusia perlu manusia lainnya untuk saling tolong-menolong, misalnya saling pinjanm meminjam barang atau uang, diantaranya adalah berhutang atau dikenal dengan utang.

Setiap kita pernah merasakan berhutang dan mengalami pinjaman hutang, besar-kecilnya tergantung kebutuhan yang diperlukan. Kita juga pasti tahu apa itu hutang. Hutang adalah kita mempunyai pinjaman berupa barang atau uang dengan mengembalikan sesuai batas yang sudah ditentuan bersama.

Dalam bahasa Arab, HUTANG disebut dengan al-qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syariat atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.

Mengelola keuangan pribadi adalah sebuah kegiatan yang cukup menantang. Dibutuhkan perhitungan yang matang dan keputusan yang tepat saat ingin menggunakannya. Namun tak jarang banyak orang yang gagal mengatur keuangannya dengan baik atau memang terjadi sesuatu yang di luar rencana hingga akhirnya seseorang memutuskan untuk berutang.

HUTANG adalah salah satu kata yang ingin dihindari dalam keuangan pribadi. Sebab berutang bukan hanya akan memberatkan diri sendiri jika gagal mengaturnya dengan baik, tetapi juga bisa mengganggu berbagai tujuan keuangan yang kita miliki dan juga membebani mental jika kesulitan memperoleh cara membayarnya. Maka berutanglah hanya untuk kebutuhan saja dan sangat terpaksa serta dengan nilai yang sesuai kemampuan finansial, jangan melakukannya untuk sesuatu yang tidak perlu.

Inilah yang membuat HUTANG selalu dianggap sebagai sesuatu yang negatif bagi kebanyakan orang. Padahal, sejatinya hutang adalah sesuatu yang memang wajar terjadi dalam kehidupan manusia, dan merupakan praktik yang sudah berlangsung selama berabad-abad. Faktanya, kegiatan utang piutang sudah dilakukan sejak ribuan tahun lalu.

Menurut beberapa sumber, catatan tertua tentang hutang berasal dari Kebudayaan Mesopotamia pada tahun 2000 SM (Sebelum Masehi). Kala itu para petani di sana biasa meminjam bibit atau hewan penggarap sawah kepada pemodal untuk kemudian dikembalikan setelah panen terjadi.

Islam adalah agama indah, mengajarkan keindahan dalam kehidupan bermasyarakat. Suatu hal yang sangat wajar dan yang dibenarkan jika terjadi pinjam meminjam dalam hidup bermasyarakat, yakni HUTANG.

Dalam hal ini Islam telah memberikan pengarahan agar pinjam-meminjam tetap indah. Yang pertama adalah: Islam mengajarkan agar kita mencatat saat terjadi hutang piutang sekecil apapun. Kedua: Bagi yang meminjam jika sudah jatuh tempo ia wajib mengembalikannya jika sudah mampu. Jika tidak membayar maka ini adalah termasuk dosa besar dan akan dihinakan oleh Allah Ta’ala di dunia dan di akhirat.

Dalam hal ini seorang dituntut untuk jujur kepada Allah Ta’ala jangan sampai ia mampu membayar akan tetapi ia berpura-pura tidak mampu. Ketiga: Disisi lain bagi orang yang dipinjami uangnya,  jika ia menemukan saudaranya tidak mampu membayar maka Islam mengajarkan baginya untuk memberikan tempo kepada orang yang meminjam tanpa imbalan apapun dan tanpa menambah sedikitpun. Imbalan dan tambahan tersebut sekecil apapun adalah riba yang menghantarkan ke neraka jahannam.

Keempat bagi yang meminjam uang, maka hutang harus tetap dibayar, jika meninggal maka ahli warisnya wajib membayarkannya. Yang meminjangkan uang jika ikhlas bisa saja membebaskan hutang sipeminjam, ini juga suatu amalan yang baik. 

Ajaran  Islam cukup konsen terhadap permasalahan HUTANG, oleh karena ada beberapa hadits yang berkaitan dengan hal tersebut. Berikut ini diantaranya yang perlu kita perhatikan,

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya (baca: meninggal dunia) dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya ia akan masuk surga, yaitu: Bebas dari sombong, Bebas dari khianat, dan Bebas dari tanggungan HUTANG.” {HR. Ibnu Majah II/806}

عن ثوبان – رضي الله عنه – قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: منَ ماتَ وَهوَ بريءٌ منَ الْكبرِ والغُلولِ والدَّينِ دخلَ الجنَّةَ

“Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,; “Barang siapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal yakni sombong, ghulul (khianat), dan HUTANG, maka dia akan masuk surga.” {HR. Tirmidzi}

أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,; “Jiwa seorang mukmin itu tertahan oleh sebab hutangnya sampai HUTANG itu dilunasi.” {Musnad Ahmad}.

Selama kita berniat melunaskan HUTANG, insya Allah akan mendapat bantuan dari Allah Ta’ala guna melunasinya, yang penting adalah niat kita sungguh-sungguh ingin melunasi hutang.

Sebagaimana sebuah hadits tentang Niat berhutang; “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda Barangsiapa yang berhutang dengan maksud berniat segara melunasinya, maka Allah akan segera melunasinya. Dan barangsiapa yang berhutang dengan maksud berniat tidak akan melunasinya maka Allah akan menggiringnya kepada kebinasaan” {Bukhari}.

Oleh karena nya mau HUTANG sama-sama berdo’alah,;

بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ، إِنَّمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْحَمْدُ وَاْلأَدَاءِ

“Semoga Allah Ta’ala memberikan berkah kepadamu dalam keluarga dan hartamu. Sesungguhnya balasan meminjami adalah pujian dan pembayaran.”  {HR. An-Nasai}

Tentunya untuk terbebas dari HUTANG, selain niat dan berusaha serta bertawakal perlu banyak istighfar dan perkuat do’a. Agar Allah Ta’ala membukakan jalan dan menganugerahkan rezeqi yang tidak diduga-duga, sehingga kita dapat terbebas dari HUTANG.

Hadhrat Imam Mahdi wa Masih Mau’ud, pendiri Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ‘alaihi wa sallam menyatakan, Ada seseorang mengajukan permohonan do’a untuk urusan HUTANG-hutangnya. Beliau ‘alaihi wa sallam bersabda; “Banyak-banyaklah beristighfar, inilah cara bagi manusia untuk terlepas dari kesulitan (kesusahan). Selain itu istighfar merupakan kunci bagi keberhasilan-keberhasilan.” {Malfuzat, jld. II, hlm. 206}

Dilain tempat dijelaskan, Ada seseorang mengatakan kepada Hadhrat Masih Mau’ud ‘alaihi wa sallam: “HUTANG saya sangat  besar. Mohon didoakan.” Hadhrat  Masih Mau’ud ‘alaihi wa sallam bersabda: “Selalulah engkau bertaubat dan istighfar, sebab ini merupakan janji Allah Ta’ala bahwa barangsiapa beristighfar maka Dia akan memberikan kecukupan dalam rezeki orang itu.

Beliau ‘alaihi wa sallam bertanya; Bagaimana sampai  hutang engkau begitu besar?” Orang itu pun menjawab bahwa sebagian besar hutang itu merupakan uang bunga (riba). Hadhrat Masih Mau’ud ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Jadi, ini merupakan akibat perbuatan sendiri.

Seseorang yang melanggar perintah Allah Ta’ala  akan memperoleh hukuman. Allah Ta’ala sejak semula telah berfirman bahwa seandainya kalian tidak berhenti dari pinjam meminjam uang riba, maka hal itu berarti pengumuman perang [dengan Allah Ta’ala]. Dan peperangan Allah Ta’ala adalah Dia mengirimkan azab kepada orang seperti itu. Jadi, kemiskinan ini merupakan azab dan buah amal perbuatan sendiri.”

Orang itu mengatakan: “Apa yang harus dilakukan? Ini semua karena  terpaksa saya meminjam uang riba.” Hadhrat Masih Mau’ud bersabda; “Barangsiapa bertawakkal kepada Allah Ta’ala maka dari balik tabir keghaiban Allah Ta’ala akan menciptakan suatu sarana untuknya. Sangat disayangkan, orang-orang tidak memahami rahasia ini, bahwa Allah Ta’ala tidak pernah menciptakan suatu kondisi bagi orang muttaqi sehingga dia dengan terpaksa harus meminjam uang bunga (riba).

Ingatlah, seperti halnya dosa-dosa lain – misalnya zina dan mencuri – seperti itu pulalah halnya memberi dan meminjamkan uang riba. Betapa besar kerugian yang ditimbulkannya, yakni uang habis, martabat hancur, dan iman pun hilang.

Di dalam kehidupan biasa, tidak ada satu perkara pun yang menuntut suatu pengeluaran sedemikian rupa, sehingga memaksa harus meminjam uang riba. Misalnya, pernikahan, untuk itu tidak perlu ada pengeluaran apa-apa. Kedua belah pihak telah sepakat maka telah berlangsunglah pernikahan itu. Sesudah itu walimah merupakan sunnah. Jadi, kalau tidak memiliki kemampuan maka hal (walimah) itu pun dimaafkan.

Jika manusia menerapkan sikap ghani (berkecukupan/apa adanya), maka dia tidak akan mengalami kerugian apa pun. Sangat disayangkan bahwa orang-orang membuat Allah Ta’ala menjadi marah, demi keinginan-keinginan nafsu mereka serta untuk kegembiraan-kegembiraan mereka yang sesaat, dan hal itu menjadi penyebab kebinasaan mereka.

Lihat, betapa riba itu merupakan suatu dosa besar. Tidakkah orang-orang itu tahu? Memakan babi dalam kondisi terpaksa adalah dibenarkan, seperti difirmankan: “Famanidh- thurra ghaira baaghiw- wa laa ‘aadhin falaa itsma ‘alaihi, innallaaha ghafuurur rahiim” yakni,  “Barangsiapa terpaksa, padahal dia tidak menginginkannya dan tidak melebihi batas maka atas hal itu  dia tidak berdosa. Sesunggguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” {QS. Al-Baqarah,2:174}

Namun  untuk riba tidak dikatakan bahwa hal itu diizinkan bila dalam keadaan terpaksa. Justru untuk riba difirmankan: “Yaa ayyuhal ladziina aamanut taqullaaha wa dzaruu maa baqiya minal- ribaa in kuntum mu’miniin. Fa it lam taf’a1uu fadzanuu biharbin-  minallaahi war- rasuulihii – (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa-sisa riba, jika kamu orang-orang yang beriman.

Maka jika kamu tidak berbuat demikian, maka ketahuilah Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kamu – {QS. Al-Baqarah, 2;279-280}. Yakni, “Jika kalian tidak berhenti dari riba, maka berarti hal itu merupakan pengumuman perang dengan Allah dan Rasul-Nya.

Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, dia sama-sekali tidak akan pernah membutuhkan riba. Jika orang-orang Islam berada dalam ujian seperti itu, berarti merupakan akibat perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri.

Orang-orang Hindu jika melakukan dosa ini  mereka akan semakin kaya raya, tetapi jika orang-orang Islam jika melakukan dosa ini, maka mereka akan binasa. Mereka akan mengalami kerugian di dunia dan akhirat. Jadi, tidakkah penting bagi orang-orang Islam untuk berhenti dari riba itu?

Manusia   hendaknya sejak permulaan menerapkan pola hidup ghanii (berkecukupan/apa adanya) dalam kehidupan mereka sehari-hari, supaya tidak mencapai kondisi dimana dia terpaksa meminjam riba, yaitu kondisi dimana uang bunga itu menjadi lebih besar dan modal utama.

Baru saja kemarin saya menerima  surat  dari seseorang yang mengatakan bahwa dia sudah membayar seribu rupees, dan masih tersisa lima atau enam ratus lagi. Menurutnya  lagi adalah  Pengadilan pun sudah menjatuhkan vonis. Namun di situ tidak ada kesalahan pihak Pengadilan sedikitpun sebab pengakuannya sendiri  ada. Jadi, artinya adalah dia sepakat untuk membayar uang riba itu. Jadi, dari sana sudah dijatuhkan vonis.

Yang lebih baik adalah orang-orang Islam hendaknya bersatu dan mengumpulkan suatu dana, lalu mernbebaskan orang itu secara [hitungan] perniagaan. Yakni supaya jangan sampai ada saudara mereka yang terpaksa harus meminjam uang riba. Bahkan melalui majelis (perkumpulan) itu setiap orang yang membutuhkan biaya dapat dibantu, dan orang tersebut harus mengembalikannya dalam jangka masa yang telah   ditetapkan.” {Malfuzat, jld. X, hlm. 109-112}

Do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, supaya kita terbebas dari HUTANG;

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali radhiyallahu ‘anhu pun berkata,; “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan padaku yaitu seandainya engkau memiliki HUTANG sepenuh gunung, maka Allah Ta’ala akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah do’a ini,;

اَللَّهُمَّ أَكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَاَغْنِنَابِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal dari- Engkau dan kami terhindar dari barang-barang yang Engkau haramkan dan kayakanlah dengan karunia- Engkau/jadikanlah kami dengan karunia Engkau tidak bergantung pada yang lain selain Engkau.” {HR. Tirmidzi, 5/560}.

Dari Siti ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca doa terbebas dari HUTANG dalam shalatnya:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

“ Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit HUTANG”.

Seorang sahabat, bertanya alasan Rasulullah banyak membaca doa terbebas dari hutang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya”. {HR. Bukhari/2222}

Dari Zuhair bin Harb radhiyallahu ‘anhu, telah diceritakan dari Jarir radliallahu ‘anhu, dari Suhail radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Abu Shalih radhiyallahu ‘anhu telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan,

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

 “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atas Engkau. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah HUTANG kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” {HR. Muslim/2713}

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa minta perlindungan dari dosa dan doa terbebas dari HUTANG. 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَالْهَرَمِ وَالْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَعَذَابِ النَّارِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْغِنَى وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْفَقْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ عَنِّي خَطَايَايَ بِمَاءِ الثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّ قَلْبِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَبَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, kepikunan, kesalahan dan terlilit HUTANG, dan dari fitnah kubur serta siksa kubur, dan dari fitnah neraka dan siksa neraka dan dari buruknya fitnah kekayaan dan aku berlindung kepada-Mu dari buruknya fitnah kefakiran serta aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masih Ad Dajjal. Ya Allah, bersihkanlah kesalahan-kesalahanku dengan air salju dan air embun, sucikanlah hatiku dari kotoran-kotoran sebagaimana Engkau menyucikan baju yang putih dari kotoran. Dan jauhkanlah antara diriku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.” {HR. Bukhari/5891}

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu pada suatu hari, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid. Ternyata di dalam sudah ada Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu yang duduk sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyapa, “Hai Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ada apa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu shalat?” Kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengaku sedang kebingungan karena sedang terlilit banyak HUTANG. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarkan kepada Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu sebuah doa yang jika dibaca bisa mengobati kebingungan dan dimudahkan dalam melunasi hutang.

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan HUTANG dan kesewenang-wenangan manusia.”

Setelah Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengamalkan doa tersebut lepaslah dia dari kebingungan dan dimudahkan dalam melunasi hutang-hutangnya. “Setelah membaca do’a tersebut, Allah Ta’ala berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas HUTANG ku.” {HR. Abu Dawud, 4/353}

Dalam Hadits lain dikatakan;

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari (hal yang) menyedihkan dan menyusahkan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan HUTANG dan penindasan orang” {HR. Al-Bukhari 7/158}

اَللَّهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ وَنَعُوْذُبِكَ مِنَ اْلعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَنَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَاْلبُخْلِ  وَنَعُوْذُ بِكَ وَنَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَةِالدَّيْنِ وَقَهْرِالرِّجَالِ

“Wahai Tuhan kami, kami berlindung kepada Engkau dari kedukaan dan kesedihan. Dan kami berlindung kepada Engkau dari ketidak berdayaan dan kemalasan. Dan kami berlindung kepada Engkau dari kepengecutan dan kebakhilan. Dan kami berlindung kepada Engkau dari kefakiran dan kemiskinan dan berlindung kepada Engkau dari dirundung HUTANG dan penjajahan orang-orang. {HR. Muslim}

Mari kita perbanyak Istighfar, karena inilah kiat untuk menghindari kenestapaan. Istighfar adalah kunci untuk memperoleh kemajuan.’ ‘Istighfar yang haqiqi dan ikhlas itulah yang dapat membukakan berbagai pintu kemajuan. Dengan mengamalkan istighfar dan doa serta diikuti dengan ibadah dan usaha yang baik, maka Insya Allah seluruh hutang akan segera terlunasi dan Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan kita dapat segera melunasi hutang juga terhindar dari HUTANG. Aamiin.

يَا اَلله ُ يَا رَزَّاقُ

Di hari ini kami bermohon ke hadrat-Engkau, berilah kekuatan, taufik dan hidayah supaya dapat memperbaiki diri kami. Kami memohon kepada- Engkau, berilah kami iman yang sempurna, ilmu yang memberi manfaat, rezeki yang halal, anak-anak yang soleh dan solehah, rumah tangga yang bahagia, usia yang berkat, doa yang mustajab, hajat yang tertunai, kesehatan yang berterusan, HUTANG yang terbayar, keselamatan-kesejahteraan di dunia dan akhirat. Allahumma Aamiin


Post a Comment

0 Comments