AL-QURAN DIJAGA LANGSUNG OLEH ILAHI

Oleh: Mln. Mubarak Achmad


اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّکۡرَ وَ اِنَّا لَہٗ لَحٰفِظُوۡنَ

“Sesungguhnya, Kami Yang telah menurunkan Peringatan Al-Qur’an  ini, dan sesungguhnya Kami baginya adalah Pemelihara.” (QS. Al-Hijr: 9).

Kitab Suci Al-Qur`an senantiasa terpelihara benar keutuhannya dan tiap-tiap katanya telah sampai kepada kita bebas dari perubahan dan penyisipan. Keadaannya adalah persis seperti tatkala Allah Ta’ala mewahyukan kepada Rasulullah saw kira-kira 1400 tahun yang lalu. Al-Qur`an  mulai  diwahyukan  sejak  permulaan  sekali  da’wa  nubuwat. 

Wahyu  pertama yang  terdiri atas beberapa ayat diterima oleh Rasulullah saw di Gua  Hiro.  Kemudian  wahyu  terus-menerus turun sehingga wafat beliau saw. Jadi jangka waktu turunnya seluruh wahyu Al-Qur`an itu menjangkau dua puluh tiga tahun. 

Kita  mengetahui,  berdasar  kesaksian  para  Sahabat, bahwa mula-mula wahyu turun kepada Rasulullah saw berselang-selang dan sedikit demi sedikit,  tetapi  lambat-laun  dengan  berlalunya  masa  menjadi  bertambah  volumenya  dan derasnya sehingga pada tahun-tahun terakhir kehidupan beliau telah membengkak seakan-akan  laksana  hujan  deras  yang  hampir-hampir  tidak  ada  henti-hentinya. 

Salah  satu sebab mengapa  demikian,  ialah,  ajaran  yang  terkandung  dalam  wahyu  itu  semuanya serba baru dan tidak mudah bagi orang-orang untuk menangkap makna sepenuhnya. Oleh karena itu, Al-Qur`an diwahyukan berdikit-dikit pada permulaannya. Akan tetapi, setelah  pokok-pokok dasar Islam  difahami  sepenuhnya  dan  agak  menjadi  mudah  bagi  orang-orang  untuk  dapat menangkap  arti  ajaran  dan  bahasan-bahasan  yang  diuraikan  dalam  Al-Qur`an,  maka  wahyu itu datang lebih cepat dan isinya makin luas.

Tujuannya ialah, supaya seluruh orang Islam harus  mempunyai  kesanggupan  menangkap  ajaran-ajaran  Al-Qur`an  itu.  Sebab  yang  lain ialah,  jumlah  orang  Muslim  pada  waktu  permulaan  masih  sangat  kecil  dan,  oleh  karena Tuhan  menghendaki  supaya teks Al-Qur`an  itu harus terpelihara dengan sebaik-baiknya dan kemudian  tidak  akan  mengundang  keraguan  sedikit  pun,  maka  hanya  bagian-bagian  kecil diwahyukan  pada  permulaannya  dan  selalu  ada  jarak  waktu,  yang  kadang-kadang  sampai beberapa  bulan,  antara  turunnya  sebagian  ayat  dengan  sebagian  yang  berikutnya. 

Dengan demikian orang-orang Muslim yang baru sedikit itu diberi tempo dan kesempatan untuk  dapat  menghafalkan  seluruh  wahyu  itu  sehingga  soal  pemeliharaan  keutuhan  teks bukanlah  sesuatu  yang  mustahil.  Ketika  jumlah  orang-orang  Muslim  bertambah  dan perlindungan  dan  pemeliharaan  teks  Al-Qur`an  menjadi  lebih  mudah,  wahyu  mulai  terasa lebih  deras  pula. 

Menjelang  akhir  masa  kehidupan  Rasulullah  saw  jumlah  orang-orang Muslim  telah  melampaui  bilangan  seratus  ribu  dan  cara  menghafalkan  Al-Qur`an menjadi sangat  mudah.  Pada  masa  itu  wahyu  turun  makin  bertambah  deras.  Dengan  rencana  Ilahi ini keaslian teks Al-Qur`an sama sekali bebas dari keraguan.

Al-Qur’an adalah Firman Allah Ta’ala, kumpulan wahyu yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw selama 23 tahun Dengan perantaraan Malaikat Jibril, Telah turun bersamanya ruh yang terpercaya, Jibrail” (QS. Asy-Syu’ara:148), sebagai Kitab Suci umat Islam di dalam bahasa Arab “dan Al-Qur’an  ini adalah bahasa Arab yang jelas” (QS. An-Nahl: 103). ”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya Al-Qur’an dalam bahasa Arab, supaya kamu memahami” (QS. Yusuf: 2).

Dan Al-Qur’an  Merupakan Ummul-kitab berarti sumber perintah-perintah (Lane), ungkapan itu berarti bahwa Al-Qur’an  ada dalam ilmu Tuhan – Sumber Asli – sebagai dasar syariat, atau dapat pula berarti telah ditakdirkan bahwa Al-Qur’an akan merupakan dasar Hukum Ilahi yang terakhir, ”Dan, Sesungguhnya Al-Qur’an ini dalam Induk Kitab, benar-benar di sisi Kami sangat luhur, sangat bijaksana” (QS. Az-ZuKhruf: 4). Dan Allah Ta’ala sendiri Yang langsung mengajarkan Al-Qur’an Kepada Nabi Muhammad saw. Tiada seorangpun yang akan bisa membuat kitab serupa untuk menandingi Al-Qur’an. ”Kami akan mengajari engkau Al-Qur’an, maka engkau tidak akan melupakan-nya” (QS. Al-A’laa: 6)

Rasulullah saw adalah manusia dan dalam keadaan serupa itu beliau saw dapat lupa dan beliau saw memang pernah lupa akan hal-hal sejauh menyangkut kehidupan. Tetapi Tuhan dalam kebijaksanaan-Nya yang tidak pernah keliru, telah mengatur petunjuk demikian rupa, sehingga sekalipun Rasulullah saw tidak dapat membaca dan menulis dan kadang-kadang ada Surah-surah panjang diwahyukan kepada Beliau saw dalam satu keseluruhan pada suatu waktu, namun itu telah terpatri pada ingatan Beliau saw tidak terhapuskan sehingga Beliau saw tidak pernah menjadi lupa atau ragu-ragu dalam mengungkapkan bagian-bagian yang diwahyukan itu.

Sesungguh merupakan hal yang amat menakjubkan, bahwa Surah-surah yang amat panjang, seperti Al-Baqarah, Ali-Imran, dan An-Nisa telah diturunkan sepotong demi sepotong, dan suatu jangka waktu beberapa tahun menyelang di antara turunnya bagian yang satu dengan yang lain, namun demikian Rasulullah saw tidak pernah tergagap-gagap atau ragu-ragu barang sesaat pun dalam meletakkan ayat-ayat itu pada tempatnya. Ini merupakan suatu kenyataan yang tidak pernah diperbantahkan sekalipun oleh para ahli kritik yang paling memusuhi Al-Quran. 

Al-Qur’an diturunkan oleh Ilahi setahap-demi setahap berangsur-angsur, Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an kepada engkau dengan berangsur- angsur” (QS. Al-Insan: 23). Al-Qur’an diturunkan secara bertahap dan sedikit-sedikit. Diturunkannya meliputi masa 23 tahun. Proses bertahap itu bertujuan ganda. Proses ini membatu orang-orang mukmin mempelajari, menghafalkan, dan meresapkannya serta membentuk kehidupan mereka sesuai dengan ajaran Al-Qur’an itu.

Proses bertahap itu juga dimaksudkan pula guna memenuhi keperluan-keperluan yang kian meningkat menurut keadaan-keadaan lingkungan yang berubah dan guna menguatkan keimanan dan keyakinan kaum Muslimin, sebab selama masa-antara itu mereka mendapat kesempatan menyaksikan penyempurnaan nubuatan-nubuatan (khabar-khabar gaib) yang dikemukakan terlebih dahulu dalam Al-Qur’an.

Diwahyukannya Al-Qur’an secara sedikit-sedikit itu menjadikan nubuatan Bible berikut ini genap : “Karena adalah hukum bertambah hukum, dan hukum bertampah hukum, syarat bertambah syarat dan syarat bertambah syarat, di sini sedikit di sana sedikit.” (Yesaya 28:10.)

”Dan jika kamu dalam keraguan tentang apa yang telah Kami turunkan kepada hamba Kami, maka buatlah satu Surah yang semisalnya, dan ajaklah pembantu-pembantumu selain Allah, sekiranya kamu memang orang-orang yang benar” (QS. Al-Baqarah: 23).

Al-Qur’an seutuhnya dida’wahkan Kitab yang sempurna, maka para penentangnya diminta membuat yang serupa seutuhnya; semua tantangannya berlaku untuk sepanjang zaman. Bahkan dalam bentuk dan segi apa pun orang-orang kafir telah ditantang untuk mengemukakan suatu gubahan seperti Al-Qur’an, tuntutan akan keindahan gaya bahasa dan kecantikan pilihan kata-katanya yang setanding dengan Al-Qur’an, merupakan pula bagian tantangan itu. 

Orang-orang kafir tidak akan bisa membuat kitab semisal Al-Qur’an, paling hanya membual bahwa mereka dapat mengemukakan suatu gubahan yang sama seperti Al-Qur’an. Tetapi, ini hanya bualan hampa yang mereka tidak berani mewujudkan dalam bentuk kenyataan.

Tantangan bahwa mereka sekali-kali tidak akan mampu mengemukakan satu surah pendek sekalipun, seperti Surah Al-Qur’an, tetap tidak pernah mendapat jawaban. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan, apabila Ayat-ayat Kami ditilawatkan kepada mereka, berkatalah mereka, “Kami telah mendengar. Jika kami ingin, niscaya kami pun pasti dapat mengatakan serupa itu, Al-Qur’an ini tiada lain hanya dongeng-dongeng orang-orang dahulu” (QS. Al- Anfal: 31).

PENJAGAAN AL-QUR’AN

Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci dan kalam Ilahi yang paling baik disimpan penjagaannya selama 1400 tahun lebih dan kesempurnaan ini dapat dipastikan dari bukti Al-Quran sejak awal diturunkan dan dilestarikan sejak zaman Nabi Muhammad saw hingga sekarang dan bahkan insya Allah hingga hari Kiamat akan terpelihara dengan Sempurna, dijaga terhadap segala macam campur tangan dan upaya pemutarbalikan oleh manusia serta tetap asli dan tak ada satu titikpun yang berubah. 

Sebagaimana Firman-firman Allah Ta’ala: Dalam suatu kitab terpelihara dengan baik” (QS. Al-Waqiah: 78). Dalam sebuah batu tulis yang terjaga ketat” (QS. Al-Buruuj: 22). “Yang tercantum di dalam lembaran-lembaran yang dimuliakan” (QS. ‘Abasa: 13). Adanya Al-Qur’an berupa ikhtisar semua ajaran kekal dan tidak dapat dimasukhkan, yang terkandung di dalam berbagai Kitab wahyu, seolah-olah himpunan semua Kitab samawi. Inilah maksud kata-kata, “Yang tercantum di dalam lembaran-lembaran yang dimuliakn.” Ayat selan-jutnya mengemukakan bahwa Al-Qur’an akan tertulis dalam bentuk sebuah Kitab ; Al-Qur’an akan dimuliakan ; dihormati dan akan dijaga serta tetap terpelihara dari segala macam penyisipan dan pencampur-tanganan.

Dia mengajarkan Al-Qur’an” (QS. Ar-Rahman: 2). Tuhan memperlihatkan wujud-Nya dengan perantaraan rasul-rasul dan nabi-nabi-Nya, yang kepada mereka Dia menurunkan kalam-Nya. Al-Qur’an merupakan puncak wahyu Ilahi; wahyu Ilahi kepada manusia melaui kalam-Nya itu semata-mata merupakan anugerah Tuhan yang mengalir dari sifat rahmaniyat Ilahi.

Maka, tidakkah mereka ingin merenungkan Al-Qur’an ? Dan, andaikata Al-Qur’an ini bukan dari sisi Allah Ta’ala, niscaya mereka akan mendapati di dalamnya banyak pertentangan (QS. An-Nisa: 82) “Pertentangan “ dapat mengacu kepada pertentangan-pertentangan dalam teks Al-Qur’an dan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya; atau kepada ketidakadaan persesuaian antara nubuatan-nubuatan yang tersebut dalam Al-Qur’an dengan hasil atau penggenapan nubuatan-nubuatan itu. Apakah mereka berkata, “ Ia telah membuat-buatnya ? “ Katakanlah, “Bawalah sepuluh surah semisal itu yang dibuat-buat ; dan panggillah siapa saja yang dapat kamu panggil  selain Allah Ta’ala, jika memang kamu orang yang benar.”(QS. Hud: 13).

Katakanlah, “Seandainya berhimpun manusia dan jin untuk mendatangkan yang semisal Al-Qur’an ini, tidaklah mereka akan sanggup mendatangkan yang sama seperti ini, walaupun sebagian mereka kepada sebagian yang lain sebagai penolong” (QS. Isra :88}.

Tantangan ini pertama-tama diajukan kepada mereka yang berkecimpung dalam kebiasaan-kebiasaan klenik, supaya mereka meminta pertolongan ruh-ruh gaib, yang darinya orang-orang ahli kebatinan itu menurut pengakuannya sendiri – menerima ilmu rohani. Tantangan ini berlaku pula untuk semua orang yang menolak Al-Qur’an bersumber pada Tuhan dan untuk sepanjang masa.

Lebih Khusus lagi Allah Ta’ala sendiri menegaskan yang langsung menjaga kitab Suci Al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya, yakni;

اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّکۡرَ وَ اِنَّا لَہٗ لَحٰفِظُوۡنَ

“Sesungguhnya, Kami Yang telah menurunkan Peringatan Al-Qur’an  ini, dan sesungguhnya Kami baginya adalah Pemelihara” (QS. Al-Hijr: 9).

Janji mengenai perlindungan dan penjagaan Al-Qur’an yang diberikan dalam ayat ini telah genap dengan cara yang begitu ajaibnya, sehingga sekalipun tidak ada bukti-bukti lainnya, ayat ini niscaya sudah cukup membuktikan bahwa Al-Qur’an itu berasal dari Tuhan. Surah ini diturunkan di Mekkah (Noldeke pun mengakuinya), ketika kehidupan Rasulullah saw beserta para pengikut Beliau saw sangat morat-marit keadaannya, dan musuh-musuh dengan mudah dapat menghancurkan agama yang baru itu.

Ketika itulah orang-orang kafir ditantang untuk mengerahkan segenap tenaga mereka guna menghancurkan Islam dan mereka diperingatkan bahwa Tuhan akan menggagalkan segala tipu-daya mereka, sebab Dia sendirilah Penjaganya. Tantangan itu terbuka dan tidak samar-samar, sedangkan keadaan musuh kuat lagi kejam ; kendatipun demikian Al-Qur’an tetap selamat dari perubahan, penyisipan, dan pengurangan, serta senantiasa terus-menerus menikmati penjagaan yang sempurna. Keistimewaan Al-Qur’an yang demikian itu tidak dimiliki oleh Kitab-kitab lainnya yang diwahyukan.

Sir William Muir, sarjana ahli kritik yang tersohor, karena sikapnya memusuhi Islam, berkata, “Kita dapat menetapkan berdasarkan dugaan yang paling keras, bahwa tiap-tiap ayat dalam Alquran itu asli dan merupakan gubahan Muhammad sendiri yang tidak mengelami perubahan . . . Ada jaminan yang kuat, baik dari dalam Al-Qur’an maupun dari luar, bahwa kita memiliki teks yang Muhammad sendiri siarkan dan pergunakan . . . Membandingkan teks asli mereka yang tidak mengalami perubahan itu dengan berbagai naskah kitab-kitab suci kita, adalah membandingkan hal-hal yang antaranya tidak ada persamaan (Introduction to “The Life of Mohammad”).

Prof. Noldeke, ahli ketimuran besar yang berkebangsaan Jerman menulis sebagai berikut, “Usaha-usaha dari para sarjana Eropa untuk membuktikan adanya sisipan-sisipan dalam Alquran di masa kemudian, telah gagal” (Enc. Brit.). Kebalikannya kegagalan mutlak dari Dr, Mingana, beberapa tahun berselang, untuk mencari-cari kelemahan dalam kenurnian teks Al-Qur’an, membuktikan dengan pasti kebenaran da’wa kitab itu, bahwa di antara semua kitab suci yang diwahyukan, hanya Al-Qur’an-lah yang seluruhnya tetap kebal dari penyisipan atau campur-tangan manusia. 

Dalam Firman Lain dinyatakan; “Dan Kami telah memeliharanya dari setiap setan yang terkutuk” (QS.Al-Hijr: 17). Sehingga sebelum kita membaca Al-Qur’an memohon perlindungan kepada Ilahi. “Maka apabila engkau hendak membaca Al-Qur’an maka mohonlah perlindungan Allah dari setan yang terkutuk” (QS. AN-Nahl: 98).

Sesungguhnya, tanggungjawab Kami mengumpulkannya dan membacakannya” (QS. Al-Qiyamah: 17) Bukhari meriwayatkan bahwa pertama-tama, ketika sebagian Al-Qur’an tertentu diwahyukan kepada Rasulullah saw. dalam kekhawatiran jangan-jangan beliau akan melupakannya, dengan serta merta, mulai mengulang-ulang wahyu itu.

Kebiasaan itulah yang dalam ayat yang mendahuluinya Rasulullah saw. diperintahkan supaya meninggalkannya, sebagaimana di dalam tiga ayat berikutnya Tuhan mewajibkan atas Diri-Nya Sendiri, bukan saja menjaga keaslian teks Alquran dari pemalsuan, melainkan juga mengawasi pengumpulannya hingga menjadi sebuah Kitab yang tersusun utuh tanpa bercacat (lihat “Pengantar untuk Mempelajari Al-Qur’an”) dan juga agar Amanatnya disampaikan dan diterangkan ke seluruh dunia (QS. 15:9).

Atau, maksud ayat-ayat ini mungkin karena ayat-ayat sebelumnya , mengebut-nyebut hari pembalasan bagi orang-orang kafir, Rasulullah saw. tentu saja merasa khawatir kalau wahyu yang mengandung azab yang dijanjikan itu akan datang dengan segera.

Beliau di sini diberitahu, bahwa beliau tidak perlu cemas mengenai perkara itu, sebab telah menjadi tanggung-jawab Tuhan kapan waktunya wahyu yang bersangkutan harus datang dan dalam bentuk apa azab harus terjadi dan juga bahwa Al-Qur’an itu harus dikumpulkan, dibaca, dan diterangkan kepada dunia. Selain arti yang diberikan dalam terjemahan teks, ayat ini dapat diberi ulasan sebagai berikut: “Telah menjadi kewajiban Kami-lah bahwa Kami harus menerangkan wahyu Al-Qur’an itu dengan perantara lidahmu” (Ruh al-Ma’ani). Hal itu menekankan dan menegaskan bahwa sunnah Rasulullah saw. tidak boleh dilanggar dan tidak boleh diabaikan, sebab sunnah merupakan petunjuk yang aman lagi pasti, dan kedudukannya hanya satu angka di bawah Al-Qur’an sendiri.

Selanjutnya perlu kita ketahui Al-Qur’an juga dikenal dengan nama-nama sebagai berikut: AL-KITAB (Kitab); AL-FURQON (Pembeda); AL-DZIKIR (Mengingat); AL-BAYAN (Penjelasan); AL-BURHAN (Argumen); AL-HAQ  (Kebenaran); AL-TANZILl (Wahyu); AL-HIKMAH (Kebijaksanaan); AL-HUDA (Petunjuk); 

AL-HUKM (Penghakiman); AL-MAU’ZAH (Nasihat ); AL-RAHMAT (belas kasih); AL-NUR (Cahaya); AL-RUH 

(Firman).

Berkenaan dengan Firman Allah Ta’ala surah Al-Hijr:10, Dalam Tafsir Kabir Volume 4, Halaman 17 , Hadhrat Mirza Bashiruddin Maḥmud Aḥmad ra, Khaliatul Masih II menerangkan  bahwa ini bukanlah kebetulan bahwa Al-Qur’an telah disimpan sejak diwahyukan. Faktanya, pelestariannya diisyaratkan dalam Al-Qur’an, Artinya itu dijaga dengan dua cara. Pertama, itu dituliskan sejak awal dan kedua, telah dihafal oleh orang-orang secara penuh sejak wahyu pertama. 

Perlu diketahui bahwa penjagaan Al-Qur’an setelah diwahyukan, segeralah dihafal oleh para Qurra’ maka Nabi Muhammad saw segera memerintahkan langsung seorang kuttaab ul wahyi (pencatat atau penulis wahyu Al-Qur’an) untuk menuliskannya datas Ruqqaa’ (jamaknya dari kata ruq’ah/papan, terkadang ditulis di bebatuan, di potongan Kulit, Tulang belikat unta, di pelepah kurma, dll, masih dalam lembaran-lembaran). 

اذا نزل عليه شيء دعا بعض من كان يكتب

‘Kapanpun sebuah ayat diturunkan, Nabi saw akan memanggil salah satu ahli pencatat Al-Qur’an’ [Musnad Ahmad bin Hanbal].

Jika dengan bagian-bagian Al-Qur’an yang tertulis itu disatukan, salinan lengkap Al-Qur’an dapat disatukan dari para sahabat yang menghafal dan mencatat wahyu Al-Qur’an. Selain itu, beberapa sahabat telah menuliskan Al-Qur’an secara utuh seperti yang ditunjukkan oleh riwayat berikut:

حدثنا قتادة, قال سألت أنس بن مالك رضى الله عنه من جمع القرآن على عهد النبي صلى الله عليه وسلم قال أربعة كلهم ​​من الأنصار أبى بن كعب ومعاذ بن جبل, وزيد بن ثابت, وأبو زيد. تابعه الفضل عن حسين بن واقد عَنْ ثُمَامَةَ عَنْ أَنَسٍ.

Diceritakan oleh Qatada: Saya bertanya kepada Anas bin Malik (ra) : “Siapa yang mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Nabi saw ?” Dia menjawab, “Empat, semuanya berasal dari Anṣār: Ubayy bin Ka’b, Mu’ādh bin Jabal, Zaid bin Thābit dan Abū Zaid”(Bukhari).

عن أنس, قال مات النبي صلى الله عليه وسلم ولم يجمع القرآن غير أربعة أبو الدرداء ومعاذ بن جبل وزيد بن ثابت وأبو زيد

Diceritakan oleh Anas bin Malik (ra) : Ketika Nabi ( saw ) wafat, tidak ada yang mengumpulkan Al-Qur’an kecuali empat orang: Abū Ad-Dardā ‘, Mu’ādh bin Jabal, Zaid bin Thābit dan Abū Zaid”{Bukhari}.

Riwayat  lain  dari Imam  Ahmad  Hambal  atas  sanad  yang  sama  menerangkan  bahwa  seorang  bapak membawa  anaknya  kepada  Rasulullah  saw  dan  berkata,  “Ya  Rasulullah,  anak  saya  ini sepanjang hari kerjanya hanya membaca Al-Qur’an dan tidur di waktu malam.” Rasulullah saw bersabda, “Jika demikian, apa pula yang merisaukan kamu? Anakmu sepanjang  hari  zikir  kepada  Tuhan  dan  daripada  ia  berbuat  dosa  di  waktu  malam,  ia melewatkan malam dengan tidur nyenyak.” Hal itu menunjukkan bahwa orang-orang yang bertempat  tinggal  jauh  dari  Rasulullah  saw  pun  telah  ikut  dan  mulai  beramai-ramai menghafal Al-Qur’an.

Dan Beliau ra juga menyampaikan beberapa faktor lain pada penjagaan Al-Qur’an, yakni: Tuhan memastikan bahwa orang-orang banyak yang mampu menghafal Al-Qur’an dari waktu ke waktu GUNA MENJAGA KEUTUHAN TEKS AL-QUR’AN, Yakni; 

1) Segera setelah sebuah wahyu diterima oleh Rasulullah saw wahyu itu ditulis dan beliau  mendiktekannya.  Sejumlah  orang  kita  ketahui  sebagai orang-orang  yang  pernah ditugasi  oleh  Rasulullah  saw untuk maksud itu. Dari  antara  nama-nama itu 15 orang tersebut di bawah ini telah disebut dalam tarikh (Fath-al-Bari, jilid 9, hlm. 19): 

1.  Zaid bin Tsabit 

2.  Ubbay bin Ka’b 

3.  Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh 

4.  Zubair bin Al-‘Awwam 

5.  Khalid bin Sa’id bin Al-‘as6.  Aban bin Sa’id al-‘As 

7.  Hanzala bin al-Rabi al-Asadi 

8.  Mu’aiqib bin Abi Fatima 

9.  Abdullah bin Arqam al-Zuhri 

10. Syurahbil bin Hasana 

11. Abdullah bin Rawaha 

12. Abu Bakar 

13. Umar 

14. Usman 

15. Ali

Bilamana  Rasulullah  saw  menerima  wahyu,  beliau  saw biasa  memanggil  salah  seorang  dari orang-orang itu dan mendiktekan kepadanya teks wahyu yang telah diterima beliau saw itu. 

(2).  Tiap-tiap  orang  Muslim  tahu  bahwa  shalat  berjamaah  lima  kali  itu merupakan kewajiban tiap-tiap Muslim dan sebagian Al-Qur’an harus dibaca dalam tiap-tiap Shalat sehingga tiap-tiap orang Muslim mengetahui dan hafal sebagian Al-Qur’an. Jika tiap-tiap  ratus  dari  Sahabat  Rasulullah  saw  yang  jumlahnya  lebih  dari  seratus  ribu  itu bersama-sama  hafal  seluruh  Al-Qur’an,  maka  Al-Qur’an  itu  akan  terpelihara  dalam  ingatan para Sahabat itu lebih dari seribu kali. 

3). Seluruh  hukum,  dasar  kepercayaan,  falsafah,  peraturanperaturan  akhlak  dan ajaran-ajaran  Islam  lainnya  tercantum  dalam  Al-Qur’an.  Pembangunan  dan  pemeliharaan suatu  bangsa  memerlukan  bantuan  semua  itu.  Rasulullah  saw  biasa  mendidik  orang-orang Muslim untuk  menyempurnakan tugas dan  kewajiban  mereka  yang  beragam-ragam dan bermacam-macam itu bertalian dengan  pembentukan  suatu  masyarakat  yang  beradab dan berbudaya. Umpamanya, sangat diperlukan hakim-hakim, ahli-ahli hukum, para pakar yang menjelaskan akidah-akidah dan mereka yang menerangkan peraturan-peraturan fiqah dan  akhlak  Islam;  orang-orang  itu  tidak  dapat  menjalankan  kewajiban  mereka  dengan  se-baik-baiknya jika mereka tidak hafal Al-Qur’an di luar kepala. 

(4).  Rasulullah  saw  senantiasa  menekankan  keuntungan  amat.  besar  diraih  dari menghafal Al-Qur’an, bahkan begitu rupa sehingga  diriwayatkan  beliau pernah  mengatakan bahwa  orang  yang  hafal  Al-Qur’an  akan  terpelihara  dari  siksaan  neraka.  Allah  telah  mengaruniakan kepada Rasulullah saw Sahabat-sahabat yang senantiasa berhasrat mendapat pahala dengan segala cara sehingga ketika beliau membuat pengumuman itu banyak sekali dari  antara  mereka  yang  mulai  menghafalkan  Al-Qur’an,  termasuk  juga  mereka  yang  tidakbegitu cerdas dan mereka yang sama sekali bukan orang terpelajar.

Imam Ahmad Hambal meriwayatkan atas sanad  ‘Abdullah  bin  Umar  bahwa ada orang  datang kepada  Rasulullah saw  dan  berkata  kepadanya,  “Ya  Rasulullah,  aku  menghafalkan  Al-Qur’an,  tetapi  tidak dapat  menangkap  arti  sepenuhnya.”  Hal  itu  berarti  bahwa  bukan  saja  orang-orang  cerdik pandai  yang  biasa  menghafalkan  Al-Qur’an melainkan  juga  rakyat  jelata.  

ORANG-ORANG YANG HAFAL AL-QUR’AN 

Di  samping  keempat  pengajar  Al-Qur’an  yang  telah  dilatih  oleh  Rasulullah  saw sendiri ada juga pembaca-pembaca Al-Qur’an yang hafal di luar kepala, diantaranya : 

1.  Zaid bin Tsabit, salah seorang pencatat wahyu. 

2.  Abu  Zaid  Qais  bin  Al-Sakan,  seorang  Ansar  dari  Banu  Najjar,  kabilah  ibunda Rasulullah saw (Fathal-Bari, jilid 9, hlm. 49). 

3.  Abu al-Darda’ Ansari (Bukhari). 

4.  Abu  Bakar  yang  diriwayatkan  telah  membiasakan  diri  menghafalkan  Al-Qur’an  sejak permulaan turun. 

5.  Ali bukan saja Hafiz Quran, bahkan tak lama sesudah Rasulullah saw wafat, mulai  menyusun Alquran menurut urutan seperti yang diwahyukan. 

6.  Nasa’i  meriwayatkan  bahwa  Abdullah  bin  Umar  pun  Hafiz  Quran  dan  sering membaca  Al-Qur’an  seluruhnya  dalam  satu  malam  ketika  Rasulullah  saw  mendapat kabar  itu,  beliau  menyuruh  dia  menghabiskan  pembacaan  Al-Qur’an  itu  dalam  waktu satu  bulan  dan  tidak  boleh  mencoba  membaca  habis  seluruh  Al-Qur’an  dalam  satu malam, karena hal itu terlalu berat untuk kesehatannya. 

7.  Abu  ‘Ubaid  meriwayatkan  bahwa  dari kalangan Muhajirin orang-orang berikut telah hafal  Al-Qur’an:  Abu  Bakar,  Umar,  Usman,  Ali,  Talha,  Sa’ad,  Ibn  Mas’ud,  Hudhaifa, Salim,  Abu  Hurairah,  Abdullah  bin  Sa’ib,  Abdullah  bin  Umar  dan  Abdullah  bin ‘Abas.

Dan  dari  antara  kaum  wanita:  Aisyah,  Hafsah  dan  Umi  Salmah.  Kebanyakan  dari  antara mereka  mulai  menghafalkan  Al-Qur’an  di  masa  hidup  Rasulullah  saw,  dan  lain-lainnya sesudah  wafat  beliau saw.  Ibn  Abu  Daud  meriwayatkan  dalam  bukunya  “Al-Syariat”  bahwa Tamin bin Aus al-Dari dan ‘Uqba bin ‘Amir dari kaum Muhajirin juga telah hafal Al-Qur’an. 

Dari kalangan Ansar yang terkenal telah menghafal Al-Qur’an di luar kepala adalah : ‘Ubada  bin  Samit,  Mu’adz,  Mujamma  bin  Haritsa,  Fudhala  bin  Ubaid,  Maslama  bin Mukhallad, Abu Darda,  Abu Zaid, Zaid  bin Tsabit, Ubayy  bin  Ka’b, Sa’d  bin  ‘Ubada, dan Umm Waraqa.

AL-QUR’AN DIHAFAL DI LUAR KEPALA 

 Pada  kenyataan  yang  sebenarnya  sejumlah  besar  para  Sahabat termasyhur  telah  hafal Al-Qur’an di luar kepala. Seperti telah diceriterakan dalam bab riwayat kehidupan Rasulullah saw  berkenan  dengan  peristiwa  mengenai  Bi’ir  Ma’una  pada  tahun  keempat  Hijrah Rasulullah saw mengirimkan tujuh puluh Sahabat sebagai guru untuk suku-suku tertentu, dan tiap-tiap orang dari mereka itu adalah Hafiz Quran.

Mereka  yang  hafal  Al-Qur’an  itu  menggunakan  sebagian  besar  waktu  dengan membacakan  Al-Qur’an kepada  orang-orang  lain  pada  waktu  siang  dan  malam  hari.  Jadi,  kita  mengetahui  bahwa  di  masa  hidup  Rasulullah  saw  Al-Qur’an  bisa  dicatat, bisa  dihafalkan,  senantiasa  dibacakan  dan  ribuan  orang  hafal  di  luar  kepala,  walaupun belum dihimpun dalam satu jilid. (pengantar Mempeajari Al-Qur’an)

Hadhrat Muṣhlih Mau’ud ra Menambahkan hari ini, ketika orang-orang tak beragama telah mencapai klimaksnya, Allah Ta’ala telah mengutus Hadhrat Masih Mau’ud as yang telah memurnikan Al-Qur’an dari semua interpretasi dan komentar yang salah dan mempersembahkannya kepada dunia dalam bentuknya yang paling murni. Karenanya, dengan cara ini, Tuhan telah memastikan bahwa Al-Qur’an terjaga baik dalam naskahnya maupun dalam makna dan pesan yang sebenarnya.

Penjagaan Al-Qur’an juga telah Allah Ta’ala atur dari Al-Qur’an itu sendiri ketika diturunkan memastikan kemurniannya. Misalnya, Tuhan berfirman bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan perlahan-lahan sehingga Nabi Muhammad saw dan para sahabat dapat mempelajarinya secara metodis dan menyeluruh tanpa terburu-buru, Sebagaimana firman Ilahi:

وَ قُرۡاٰنًا فَرَقۡنٰہُ لِتَقۡرَاَہٗ عَلَی النَّاسِ عَلٰا مُکۡثٍ وَّ نَزَّلۡنٰہُ تَنۡزِیۡلًا

“Dan Al-Qur’an yang telah Kami membaginya dalam bagian-bagian supaya engkau dapat membacakannya kepada manusia dengan cara berangsur, dan Kami telah menurun- kannya bagian demi bagian. (QS. Isra :106)

Al-Qur’an harus memenuhi keperluan dua macam golongan manusia:

Al-Qur’an harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bersifat sementara yang akan datang dari mukhatabin (orang-orang yang menjadi tujuan seruannya ) pertama-tama, dan harus pula memenuhi keperluan ruhani langsung dari orang-orang yang pertama-tama masuk Islam. 

Al-Qur’an harus menyediakan petunjuk bagi masalah-masalah manusia yang besar jumlahnya dan yang beraneka ragam itu untuk sepanjang masa. 

Dengan kata lain, Al-Qur’an diturunkan begitu perlahan/bertahap, bahkan satu ayat lengkap pun tidak diturunkan setiap hari. Di dalam A-Qur’an sendiri ada diabadikan Satu keberatan orang kafir Dimana Al-Qur’an diturunkan betahap:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلاً

“Dan berkata orang-orang yang ingkar, “Mengapakah Al-Qur’an tidak diturunkan kepada-nya seluruhnya sekaligus ? Seperti itulah Kami menurunkannya, supaya senantiasa dapat Kami meneguhkan hatimu dengannya. Dan Kami telah menyusunnya dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS. Al-Furqon: 32)

Mengapa Al-Qur’an diwahyukan berdikit-dikit dan pada waktu yang terpisah-pisah. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi beberapa tujuan tertentu yang sangat berguna : waktu selang antara wahyu berbagai bagian, memberikan kesempatan kepada orang-orang mukmin untuk menyaksikan sempurnanya beberapa nubuatan yang terkandung di dalam bagian yang sudah diwahyukan, dengan demikian keimanan mereka menjadi teguh dan kuat.

Tambahan pula, hal itu dimaksudkan untuk menjawab keberatan-keberatan yang dilancarkan oleh orang-orang ingkar dalam waktu selang itu. Bila orang-orang Muslim memerlukan petunjuk pada kejadian tertentu untuk memenuhi keperluan tertentu, maka ayat-ayat yang diperlukan dan bersangkut-paut dengan hal itu diturunkan. 

Wahyu Al-Qura’n diturunkan sepanjang masa 23 tahun, agar para sahabat Rasulullah saw dapat menghafalkan, memperlajari, dan menyesuaikan diri. Seandainya wahyu Al-Qur’an diturunkan sekaligus dalam bentuk sebuah kitab yang lengkap, orang-orang ingkar dapat mengatakan, bahwa Rasulullah saw telah menyuruh seseorang menyiapkannya.

Dengan demi kian turunnya secara bertahap pada waktu-waktu yang berlainan, pada kesempatan-kesem-patan yang berlainan, dan di dalam keadaan-keadaan yang jauh sekali berbeda, menjawab keberatan yang mungkin di luar kepada dengan mudah. Diturunkannya Al-Qur’an berdikit-dikit, memenuhi juga nubuatan dalam Bible seperti berikut : “Maka siapa gerangan diajarkan pengetahuan? dan siapa diartikannya barang yang kedengaran itu ? kanak-kanak yang baharu lepas susukah? kanak-kanak yang baharu di ceraikan dari susu emaknya ? Karena adalah hukum bertambah hukum dan hukum bertam-bah hukum, syarat bertambah syarat dan syarat bertambah syarat, di sini sedikit, di sana sedikit” (Yesaya 28:9 – 10)

Dan tentang ayat ini, Hadhrat Masih Mau’ud as juga menulis menulis, “Orang-orang kafir berkata, ‘Mengapa Al-Qur’an tidak diturunkan satu kali?’ [Tuhan berfirman] Beginilah seharusnya agar Kami dapat menguatkan hatimu dari waktu ke waktu. Ini juga agar pengetahuan Ilahi dan jenis pengetahuan lainnya diajarkan pada waktu mereka sendiri, dengan tepat. Ini karena lebih sulit untuk memahami sesuatu sebelum waktunya. Dengan kebijaksanaan ini, Tuhan menurunkan Al-Qur’an selama 23 tahun sehingga nubuatan juga terpenuhi selama ini ”. [Haqīqatul Waḥī, Rūḥānī Khazā’in, Volume 22, Halaman 357] 

Hadhrat Mirza Bashir Aḥmad ra telah mencatat bahwa Nabi Muhammad saw  menghabiskan 7.970 hari sebagai Nabi, sedangkan jumlah ayat dalam Al-Qur’an adalah 6.236 dan jumlah kata dalam Al-Qur’an 77.934. Artinya rata-rata setiap ayat Al-Qur’an memiliki 12 kata, sedangkan rata-rata wahyu harian Al-Qur’an hanya 9 kata {Az-Zikrul Mahfūz (Qadian: Fazle Umar Printing Press, 2007)}. 

AL-QUR’AN DALAM SATU JILID

Al-Qur’an pada masa hidup Nabi Muhammad saw tidak terkumpul dalam satu mushaf, Al-Qur’an tidak ada dalam bentuk buku yang seperti hari ini. Pada Tahan 12 H, dimasa Khilafat Abu Bakar Ash-Shidiq ra , ketika pertempuran perang Yamāma, 500 penghafal Al-Qur’an tebunuh, maka Umar bi Kaththab ra menyarankan kepada Abū Bakar Ash-Shidiq ra bahwa Al-Qur’an harus disusun dalam bentuk satu Mushaf. 

Kejadian ini dijelaskan panjang lebar dalam Ṣaḥīḥ Bukhārī Kitābul Fadh ā’il dan menyebutkan bagaimana Abu Bakar ra memiliki keraguan pada awalnya karena menyusun Al-Qur’an ke dalam satu buku tidak pernah dilakukan selama masa hidup Nabi Muhammad saw  tetapi akhirnya beliau menyadari kebutuhan hal ini, dan Beiau menugaskan Zaid bin Thābit ra untuk melakukan tugas ini. Ini karena Zaid bin Thābit ra adalah juru tulis Al-Qur’an yang paling tepercaya dan terkemuka selama masa hidup Nabi Muhamad saw. Mushaf ini berada ditangan Abu Bakar ra hingga Beliau wafat. Lalu Mushaf tersebut dipegang oleh Umar in Khahthab ra sampai Beliau wafat kemudian dipegang oeh Hafsah binti Umar ra, sebagai mana diriwayatkan oleh Hadits Bukhari. 

Satu Hal yang sangat menarik dikemukakan oleh Hadhrat Mushlih Mau’ud ra kata-kata bahasa Arab yang Hadhrat Umar ra katakan kepada Hadhrat Abu Bakar ra adalah: 

إِنِّي أَرَى أَنْ تَأْمُرَ بِجَمْعِ الْقُرْآنِ

Artinya, “Sesunggunya aku menyarankan kepadamu Mengumpulkan Al-Qur’an”. Dengan kata lain, Hadhrat Umar ra tidak menyarankan penulisan Al-Qur’an, tetapi menyarankan mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu Mushaf lengkap. Demikian pula, ketika Hadhrat Abu Bakar ra memanggil Hadhrat Zaid ra , Beliau berkata kepadanya ijma’hu , artinya dia harus mengumpulkannya di satu tempat. 

Dia tidak menyuruhnya untuk menuliskannya untuk pertama kalinya. Hadhrat Mushlih Mau’ud ra menyimpulkan dengan mengatakan, “Kata-kata ini sendiri menunjukkan bahwa pada saat itu, pertanyaan di depan mereka adalah mengumpulkan halaman-halaman Al-Qur’an menjadi satu mushaf. Bukan Mereka menuliskannya sendiri” {Fadha ‘ilul Qur’an , Hadhrat Mirza Bashiruddin Maḥmud Aḥmad ra , hal. 25-26}.

NASKAH-NASKAH AL-QUR’AN DISTANDARKAN 

Di  zaman Hadhrat Usman ra  keluhan-keluhan  mulai  terdengar  bahwa  berbagai  suku  melafalkan kata-kata Al-Qur’an tertentu dengan gaya  sendiri-sendiri dan  sebagai akibatnya orang-orang yang  bukan-Islam,  ketika  mendengar  kata-kata  itu  dilafalkan  lain,  mendapat  anggapan yang  salah  seakan  dalam  teks  Al-Qur’an  terdapat  perubahan-perubahan.  Telah  dijelaskan bahwa  perbedaan-perbedaan  itu  akibat  adanya  kelainan  dalam  kebiasaan  khas  suku  atau keluarga dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan perubahan-perubahan teks ataupun mempengaruhi  arti  sesuatu  kata.  Walaupun  demikian,  Usman  ra  memandang  bijaksana melarang perbedaan ucapan huruf-hidup.

Beliau telah menyiapkan salinansalinan teks yang telah  dihimpun  di  zaman  Abu  Bakar  dan  mengirim  salinan-salinan  tersebut  ke  berbagai bagian  daerah  kekuasaan  Muslim  dan  memberi  perintah  bahwa  tidak  diperkenankan  me-ngadakan perubahan-perubahan dalam cara membaca Al-Qur’an yang menyimpang dari teks standar itu, sekalipun perubahan itu hanya mengenai pelafalan huruf-hidup. 

Di  zaman  Rasulullah  saw  kehidupan  masyarakat  Arab  terbagi  atas  kelompok-kelompok  suku;  tiap-tiap  suku  hidup  terpisah  dan  bebas  dari  pengaruh  suku  lain.  Dalam percakapan, mereka biasa melafalkan kata-kata tertentu sesuai dengan kebiasaan khas mereka  sendiri. 

Ketika  mereka  menerima  Islam,  mereka  berbaur  ke  dalam  masyarakat  yang berbudaya  dan  dengan  cepat  bahasa  Arab  menjadi  wahana  kebudayaan  itu.  Seni  aksara berkembang  dengan  cepat  di  kalangan  orang-orang  Arab  dan  menjadi  sangat  mudah  bagi tiap-tiap  orang  dari  antara  mereka  mempergunakan  lafal  yang  tepat  bagi  tiap-tiap  kata bahasa Arab. Bahasa yang dipergunakan di kota Mekkah menjadi patokan untuk tujuan ini. 

Oleh  karena  itu,  di  zaman  Usman  ra  tidak  diberi  kesempatan  sedikit  pun  untuk membenarkan  perbedaan  hafal  huruf-hidup  menurut  kebiasaan  suku  dalam  pembacaan Al-Qur’an.  Terutama  jika  perbedaan-perbedaan  itu  dapat  menjurus  kepada  salah  tanggap dalam  pikiran  orang-orang  bukan-Arab.  

Teks Al-Qur’an yang disebarkan oleh  Usman  ra  itu  betul-betul  sama  dengan  teks  Al-Qur’an  yang  diwahyukan  kepada Rasulullah  saw.  Pula,  tetap  tidak  ada  alasan  sedikit  pun  untuk  ragu-ragu  bahwa  teks Al-Qur’an  tetap  seterusnya  berada  dalam  keadaan  benar-benar  murni  dan  tak  mengalami perubahan  sejak  Usman  ra  menyebarkan  salinan  teks  yang  baku  ke  berbagai  bagian wilayah  kekuasaan  Islam. 

Salinan-salinan  itu  pada  gilirannya  diperbanyak  begitu  banyak dan cepat sehingga dalam waktu  yang  singkat sekali  hampir tiap-tiap orang Muslim yang dapat membaca  dan  menulis  memiliki  naskah  Al-Qur’an  sendiri.  Diriwayatkan  bahwa beberapa  tahun  kemudian  dalam  Perang  Saudara  antara  Ali  dan  Mu’awiyyah  perajurit- perajurit  Mu’awiyyah  sekali  peristiwa  mengikatkan  naskah-naskah  Al-Qur’an  pada  ujung tombaknya  dan  menyatakan  bahwa  Al-Qur’an memberikan  keputusan  antara  kedua  pihak yang  berhadap-hadapan  itu  (The  Chaliphate).  Hal  itu  membuktikan  bahwa  pada  saat  itu telah menjadi kebiasaan tiap-tiap orang Muslim memiliki naskah masing-masing. 

Pembacaan, penyalinan, dan penerbitan Al-Qur’an selalu dipandang oleh Islam sebagai amal  yang  dinilai  dari  segi  kerohanian  sangat  besar  hikmahnya.  Sejarah  menceriterakan bahwa para ulama akbar dan bahkan raja-raja Islam pun mempunyai kegemaran menyalin sendiri  Al-Qur’an. Bahkan di  negeri  bukan-Arab, seperti India,  berabad-abad sesudah zaman Rasulullah  saw,  ketika  orang-orang  Islam  dalam  beberapa  hal  telah  meniru  adat  dan kebiasaan  Hindu,  Sri  Maharaja  Mongol  yang  termasyhur,  bernama  Aurangzeb,  biasa mengisi  waktu-waktunya  yang  terluang  menyalin  teks  Alquran. 

Diriwayatkan  bahwa beliau menulis sendiri tujuh salinan yang lengkap. Kebiasaan menghafalkan Alquran itu tidak berlaku hanya di zaman Rasulullah saw atau  Khulafa  Rasyidin.  Bahkan  sesudah  naskah-naskah  yang  ditulis  tangan  mulai  berlipat ganda banyaknya dan mudah dapat diperoleh. Al-Qur’an di tiap-tiap abad biasa dihafal oleh banyak  sekali  orang-orang  Islam. 

Taksiran  yang  kasar  menyebut  antara  seratus  ribu  dan dua  ratus  ribu  orang  Islam  telah  hafal  Al-Qur’an di  sepanjang  sejarah  Islam  dan  kadang-kadang  jumlah  sebenarnya  jauh  lebih  besar  daripada  perkiraan.  Penulis-penulis  Eropa, karena tidak dapat menyelami perasaan orang-orang Islam dan kadar cinta serta keikhlasan yang dinyalakan Al-Qur’an dalam hati mereka, sukar dapat mempercayai bahwa dengan cara demikian  kemurnian  dan  keutuhan  teks  Al-Qur’an telah  dapat  dipelihara  oleh  orang-orang Islam. 

Mereka  berpendapat  bahwa  sejarah  tidak  mencatat  satu  contoh  dari  seorang  pun yang  telah  menghafalkan  Bible  dan  oleh  karena  itu,  menurut  anggapan  mereka,  tidak mungkin  Al-Qur’an dihafal  seluruhnya oleh sejumlah orang  yang  besar bilangannya di tiap-tiap  generasi.  Tetapi,  harus  diingat  bahwa  salah  satu  dari  ciri  khas  Al-Qur’an  ialah, bahasanya  sangat  berirama  dan  hal  itu  menjadikan  sangat  mudah  untuk  dihafalkan.  Anak sulung Hadhrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad ra, Hahrat Mirza Nasir Ahmad yang meraih gelar B.A. dari Universitas Punjab dan gelar  M.A.  dari  Universitas  Oxford,  di  bawah  pengawasan  Beliau ra  sendiri  telah  hafal Al-Qur’an sebelum ia melanjutkan pelajaran pada sekolah umum. Sesudah Hadhrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad ra wafat beliau terpilih menjadi Khalifatul Masih III. 

Dalam  bulan  Ramadhan  seluruh  Al-Qur’an dibaca  dengan  suara  nyaring  dalam shalat berjamaah  di  semua  masjid  jami’  di  seluruh  dunia.  Imam  membaca  Al-Qur’an  dan seorang Hafiz lain berdiri tepat dibelakangnya dan memperhatikan ketepatan pembaca-annya  dan  membantu  membetulkan  jika  perlu.  Dengan  cara  demikian  seluruh  Al-Qur’an  dibaca  di  luar  kepala  selama  bulan  Ramadhan  di  dalam  sejumlah  ratusan  ribu  masjid  di seluruh dunia. 

Itulah  macam-macam  cara  dan  upaya  penjagaan  yang  dilakukan  oleh  orang-orang Islam untuk  menjaga dan  memelihara kemurnian  dan keutuhan teks  Al-Qur’an  dengan  hasil yang  begitu  baik  sehingga  musuh-musuh  Islam  yang  paling  besar  pun  terpaksa  mengakui bahwa  teks  Al-Qur’an    telah  terpelihara  dengan  baik  lagi  sempurna  sejak  wafat  Rasulullah saw. Oleh karena  itu, dapat dinyatakan dengan  sepenuh keyakinan  bahwa  Al-Qur’an    yang ada  sekarang  benar-benar  sama  dengan  Al-Qur’an    yang  disampaikan  oleh  Rasulullah  saw  (Pengantar memelajari Al-Qur’an)

Bukti pelestarian penjagaan teks Al-Qur’an  cukup luas. Penemuan manuskrip Al-Qur’an  baru-baru ini memberikan bukti lebih lanjut untuk ini. Itu ditemukan di Universitas Brimingham dan para ahli mengatakan bahwa itu mungkin manuskrip Al-Qur’an  tertua di dunia. Ini berasal dari periode 568 M hingga 645 M yang memungkinkan naskah dari zaman Nabi Muhammad saw sendiri. (http:www.bbc.com/news/business-35151643, 5 April 1201).

Hal ini berisi bagian dari ayat 18 sampai 20 dari Al-Qur’an dan perbandingan dengan publikasi Al-Qur’an saat ini mengungkapkan bahwa mereka identik, tanpa perbedaan. Terlepas dari semua bukti ini, jika beberapa kritikus keberatan dengan pelestarian Al-Qur’an, itu hanya karena bias. Peneliti yang jujur ​​di bidang ini tidak punya pilihan selain menegaskan bahwa Al-Qur’an tentang pejagaan kelestariannya yang sempurna memang telah terpenuhi, Karena Al-Qur`an dijaga langsung oleh Ilahi.

Al-Qur’an sebagai Kitab Suci dan Kallamullah Terakhir bagi umat Manusia memang tidak diragukan dan sudah sepatutnya Al-Qur`an dijaga langsung oleh Ilahi.

Post a Comment

0 Comments