Kebebasan Umat Islam Perancis Dirampas

Sentimen diskriminatif ini mulai menyeruak di Prancis, negara tuan rumah komunitas Muslim terbesar di Eropa. Sejumlah warga Muslim di negara itu mengaku, Prancis kini mulai melakukan pembatasan-pembatasan

INILAH.COM, La Verriere – Muslim Prancis merasa hak kebebasan beragama mulai dirampas. Apakah negara ini tak lagi mengakomodir keberadaan Islam?

Sentimen diskriminatif ini mulai menyeruak di Prancis, negara tuan rumah komunitas Muslim terbesar di Eropa. Sejumlah warga Muslim di negara itu mengaku, Prancis kini mulai melakukan pembatasan-pembatasan. Apalagi, anggota perlemen mengajukan RUU yang melarang penggunaan pakaian Islam di depan publik.

“Mereka mengatakan, saya terlalu terikat pada agama yang saya anut,” ujar Faiza Silmi yang Muslim Eropa, kepada majalah TIME, Senin (18/1). Logat Arab Silmi tak lagi terdengar karena ia menikahi seorang warga Prancis. Keempat anak yang keluar dari rahimnya pun lahir dan besar di negara itu.

Perempuan 32 tahun kelahiran Maroko inilah yang menjadi salah satu alasan mengetatnya peraturan pakaian Muslim di publik. Dari balik cadar (burkha) yang ia kenakan, Silmi merasa pelarangan burkha tak adil bagi kaumnya. “Banyak orang Kristen di Maroko dan kami tak memaksa mereka mengenakan penutup kepala,” lanjutnya.

Jika parlemen Prancis meratifikasi RUU itu, maka jutaan perempuan Muslim di negara itu akan terjebak antara kewajiban beragama dan larangan dari tanah tempat mereka berlindung. Tak jelas mana yang akan lebih dipatuhi, meski pemimpin tertinggi Muslim di Prancis sudah menyampaikan Islam tak meminta perempuan mengenakan burkha.

Hal ini juga menjadi alasan negara menolak Silmi yang mengajukan kewarganegaraan Prancis. Alasan mereka, perempuan itu gagal berasimilasi dengan budaya lokal. Padahal selama ini, asimiliasi dikaitkan dengan kemampuan berbicara bahasa Prancis. Sayangnya, bukan hal itu yang berlaku dalam kasus Silmi.

“Dalam tiga laporan wawancara, petugas bukan melaporkan kemampuan berbahasanya. Melainkan pakaian Silmi. Ini menyulitkan dirinya mengajukan kewarganegaraan,” ujar pengacara pro-bono Silmi, Ronald Sokol. Pada 2008, Silmi kalah dalam naik banding di pengadilan yang menudingnya mempraktikkan ritual agama radikal yang tidak cocok dengan budaya Prancis.

Perempuan ini pun memutuskan kembali ke Maroko jika dipaksa membuka penutupnya. Keluhan senada banyak datang dari kaum perempuan Muslim lain di negara itu. Seorang gadis berusia 19 tahun yang juga mengenakan burkha, Oumeima Naceri, merasa dirinya tak bisa keluar rumah, jika RUU itu diresmikan. “Kami ketakutan. Ini seperti memaksa kami berjalan tanpa sehelai pakaian,” keluhnya.

Perbedaan ini tentu saja mempersulit negara seperti Prancis, yang memiliki lambang negara perempuan bertelanjang dada, Marianne. Setiap Muslim yang mengenakan atribut tipikal yang biasa dikenakan di Arab Saudi, dianggap akan melakukan tindakan radikal. Penduduk Prancis merasa nilai-nilai mereka diserang budaya Arab.

Bahkan Presiden Nicolas Sarkozy, telah membuka pintu pelarangan menggunakan burkha sejak Juni 2009. Dalam sebuah sidang parlemen di Versailles, ia berkata pakaian seperti itu tak bisa diterima di negara yang ia pimpin. Sebuah panel pun dibentuk untuk mengumpulkan informasi mengenai burkha dan pakaian Muslimah.

“Tidak ada yang boleh mengenakan pakaian atau aksesoris yang menyembunyikan wajah mereka di hadapan publik,” demikian ujar Ketua Partai konservatif UMP, Francois Cope. Ia adalah salah satu anggota panel yang akan merilis laporan mereka akhir bulan ini.

Cope beralasan, hal tersebut dilakukan demi keamanan publik. Argumen itu diutarakan bagi siapapun yang telah menyiapkan bantahan bahwa pelarangan demikian melanggar hak individual. Cope bahkan mengusulkan memberikan denda kepada siapa saja yang tidak mematuhi peraturan itu.

Hingga kini, perdebatan mengenai RUU itu masih berlangsung pada level parlemen. Jika diresmikan, maka ini akan menjadi penanda, kedua kalinya Prancis membuat UU khusus untuk pakaian Muslim. Hal serupa pernah dilakukan pada 2004 silam, ketika melarang penggunaan penutup kepala Muslim dan atribut lainnya di sekolah umum. [ast/mdr]

Sumber: http://inilah.com/news/read/politik/2010/01/18/289652/prancis-dan-islam-tak-rukun-lagi/

Post a Comment

0 Comments