Terpecahnya Umat Islam dalam Golongan-Golongan



Oleh: Mln. Tatep Wahyu Rohimmulloh

Salah satu ayat yang dijadikan dalil perpecahan adalah surah Al An’am ayat 65:

قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ

Katakanlah, “ Dia-lah yang berkuasa mengirimkan azab kepadamu dari atasmu atau dari bawah kakimu, atau mencampurkan kamu ke dalam golongan-golongan yang saling berselisih dan membuat sebagian kamu merasakan kekejaman sebagian yang lain. Lihatlah bagaimana kami menjelaskan berulang ulang tanda tanda kami supaya mereka mengerti.

Di samping itu, ada hadis yang sangat populer yang dipakai untuk membahas masalah perpecahan, bunyi hadisnya sebagai berikut:

Orang Yahudi sudah atau akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, orang Nasrani atau Kristen akan atau sudah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku (Islam) akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semua masuk neraka kecuali satu golongan saja. (Hadis Riwayat Abu Dawud, Al-Hakim, Ibnu Majah, Ahmad dan Al-Turmudzi).

Dalam perkembangan periwayatan, ditambahkan keterangan tentang golongan yang selamat  (al-firqah al-najiyah ). Mu’awiyah, yang menyebut umat Islam yang mengikutinya sebagai al-jama’ah, meriwayatkan bahwa golongan yang satu itu ialah al-jama’ah. (lihat sunan Abu Dawud, “ Kitab Al-Sunnah”, 4:198). Al-Syahrustani menambah satu kata lagi: “yang selamat ialah Ahlu-sunnah wa Al-Jama’ah.”

Apapun tambahan yang dilakukan oleh para perawi hadis sesuai dengan kepentingan golongannya, hadis ini dengan jelas menunjukan akan adanya perpecahan. Jadi, perpecahan sudah menjadi kehendak Allah SWT!

Kita baca dalam buku sejarah, setetelah Rasulullah saw wafat, para sahabat hampir bertengkar di Saqifah Bani Sa’idah. Kaum anshar mencalonkan Sa’ad bin ‘Ubadah sebagai Khalifah dan kaum muhajirin mengusulkan Hadhrat Abu Bakar. Pada zaman Khalifah Utsman ra, perpecahan memuncak dengan terbunuhnya hadhrat Usman.

Ketika Hadhrat Ali berkuasa, ‘A’isyah beserta sahabat-sahabatnya lainnya melakukan perlawanan kepada hadhrat Ali ra. Segera setelah pasukan Aisyah dikalahkan, Muawiyah mengerahkan pasukan menyerang hadhrat Ali ra. Ketika Muawiyah menjadi Khalifah, ia hanya dapat mempertahankan kekuasaaannya dengan membasmi lawan lawan politiknya.

Perpecahan seperti itu terus berulang dalam sejarah Islam. Sebagai contoh Iraq menyerbu negara yang baru saja menyatakan diri sebagai Republik Islam. Perang berlangsung selama delapan tahun. Sebagian besar negara berpenduduk islam, yang tergabung dalam OKI, memihak Iraq. Perang ini disertai perang urat syaraf melalui masjid dan media islam.

Setiap pihak mengkafirkan pihak lain. Lalu, terjadilah krisis teluk. dari tempat peristirahatan yang sejuk dan mewah di Tha’if, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, mufti arab Saudi memberikan fatwa:

“Membela kerajaan Saudi dan melindungi tanah suci dari serbuan saddam adalah jihad. Kita harus memberikan penghargaan dan rasa terima kasih kita kepada bangsa Amerika yang telah bersusah payah melindungi tanah suci.”

Dari Baghdad, Saddam Husain juga menyerukan panggilan jihad, kepada seluruh kaum muslim untuk mmebebaskan tanah suci dari penjajahan Amerika dan penindasan dinasti yang korup. akhir akhir ini, Ayatullah Ali Khamenei dari Teheran, juga mmeberikan fatwa, “ perjuangan melawan agresi, kerakusan, rencana, dan kebijakan AS di teluk Persia akan dinilai sebagai jihad.”

Kalau kita perhatikan sangat menarik ketika Arab Saudi maupun Iraq sama sama menyerukan dan mengerahkan kaum muslimin untuk berjihad melawan sesama muslim. Negara-Negara muslim lainnya yang diluar Teluk atau Arab pun ikut ikutan terpecah menjadi dua kelompok, ada kelompok yang membela atau mendukung arab Saudi dan Amerika, ada juga kelompok yang mendukung dan membela Iraq dan Iran.

Dari antara mereka ada yang mengatakan arab Saudi keterlaluan dan sudah menodai tanah suci dengan mengundang pasukan kafir ketanah suci dan menyerahkan perlindungan Kabah kepada mereka. Kalau dulu kakek Rasulullah saw menyerahkan perlindungan Kabah itu kepada Allah swt.
Ada juga yang mengatakan Iraq keterlaluan karena ingin menodai tanah suci.

Post a Comment

0 Comments